HMDNews – Jakarta | Mantan Ketua Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), Abdulqawi Ahmed Yusuf, berkunjung ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA). Kunjungan tersebut, yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, didampingi Wakil Duta Besar Adriaan Palm beserta Sinta Nuryani di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat Kamis, (1 Oktober 2026).
Delegasi itu diterima langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. beserta Staf Khusus Ketua MA, Astriyani, S.H., MPPM. dan Dr. Aria Suyudi, S.H., LLM.
Pertemuan tersebut merupakan diplomasi peradilan, menjadi momentum strategis dalam rangka memperingati 80 tahun kiprah ICJ, sekaligus menjajaki kerja sama kelembagaan di bidang hukum internasional dan penguatan kapasitas hakim di Indonesia.
Kunjungan yang merupakan bagian dari rangkaian agenda akademik dan diplomasi hukum Abdulqawi Yusuf di Indonesia, diawali dengan kuliah umum bertajuk “The International Rule of Law and the Global South” di Gedung Erasmus Huis, Jakarta, dimoderatori oleh Dr. Aria Suyudi.
Ketua MA menyambut baik kunjungan kehormatan ini dan menyampaikan apresiasi atas itu, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kerja sama internasional demi mendukung agenda pembaruan peradilan, memperkuat profesionalisme hakim, serta mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung dan tepercaya di tingkat dunia.
(Hd/DI)







