HMDNews – Jakarta | Delapan pejabat pada Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicopot oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian, yang juga merangkap sebagai Kepala Bapanas, menyampaikan pencopotan jabatan pejabat itu, merupakan bentuk tanggungjawab pimpinan.
Mentan sampaikan pencopotan tersebut berkaitan dengan dugaan pengoplosan beras subsidi program Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Delapan pejabat yang dicopot saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua lainnya yang terlibat telah diberikan surat peringatan.
“Hari ini dari Bulog dengan Bapanas sejumlah 10 orang. Diberikan peringatan kepada 2 0rang. Delapan orang kita copot”, ujar Mentan Andi Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, pada Kamis (29/10/2026).
Kasus pengoplosan beras SPHP, sebelumnya ditemukan di Mataram, juga pasar induk beras cipinang yang diproses secara hukum, namun belum merinci identitas jabatan yang terlibat. Modusnya, diduga pelaku adalah pembeli beras SPHP melalui mekanisme bulog, lalu membuka kemasan dan memindahkan beras dari karung bulog ke karung lain. Beras itu kemudian dijual dalam kemasan besar setelah dicampur, dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi, jalas Mentan Andi Amran.
Selanjatnya disampaikan, oleh Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Perum Bulog bahwa enam pejabat Bulog dinonaktifkan, sementara dua pejabat Bapanas juga dicopot, dan dua pejabat lainya mendapat surat teguran, Langkah itu sebagai bentuk tanggungjawab pimpinan wilayah, dan jajaran bertugas mengawasi distribusi beras pemerintah.
“Kami laksanakan atas petunjuk pak Mentan. Direksi Bulog, rapat direksi, kami putuskan ada enam orang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan teguran”, Sebut, Ahamd Rizal.
Dalam halnya, Dirut Bulog mengatakan pembelian beras SPHP oleh RKP, umumnya dibatasi sekitar dua hinnga empat ton dalam satu kali pemesanan. RH diduga melakukan pemesanan sebanyak empat ton dalam dua hari berurut turut, sehingga pola pembelian tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman.
Bulog membentuk Satuan Tugas (Ssatgas) bersama kepolisian untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan internal, dan pemerintah juga berencana memperketat pengawasan. Nanti menerbitkan surat edaran untuk mencegah praktik penyalahgunaan beras subsidi tidak terulang Kembali. **
[]








