Cari Berita

Kepala BNPB: Presiden Prabowo Mencopot Letjen Suharyanto, Melantik Letjen Kristomei Sianturi

Redaksi
Redaksi
Ukuran teks

HMDNews – Jakarta | Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., MM., di Istana Negara, pada Kamis (15/10/2026).

“Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB”, dibacakan saat pelantikan.

Jejak Letjen Kristomei Sianturi, diantaranya pengabdian sebagai Pangdam XXI/Radin Inten (Wilayah Lampung dan Bengkulu), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, dan Wakil Gubernur Akademi Militer (Wagub akmil). Akhirnya Presiden Probowo memanggil ke Istana Negara untuk diberikan penugasan sebagai Kepala BNPB .

Kepala BNPB Letjen Suharyanto dicopot Presiden Prabowo, diduga adanya kaitan dengan peristiwa hukum tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, 14 orang telah terperiksa, salah satunya, Rustian terperiksa sebagai saksi dalam jabatan Sekretaris Utama BNPB.

Dalam proses memeriksaan dan gelar perkara KPK, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, untuk kepentingan pemeriksaan intensif lebih lanjut. Para tersangka diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Dilingkungan BNPB.

Penahanan 5 orang tersangka yaitu; Gabril Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RE sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB, BS sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB (diduga adik kandung Kepala BNPB), GP dan SNG selaku pihak swasta. **

[]

IKUTI KAMI

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi
Indeks Berita →