HMDNews – Jakarta | Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka inflasi secara year on year (YoY) September 2026 sebesar 3,28 persen. Salah satu komoditas penyumbang inflasi secara YoY, faktor paling besar dipicu oleh sektor transportasi. Secara rinci, faktor tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diakibatkan konflik geopolitik global.
Secara khusus, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) agar mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. Meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk melakukan langkah pengendalian.
Ia menyampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa. Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujar Mendagri Tito.
Mengacu pada data yang sama, bahwa angka inflasi secara month-to-month juga mengalami peningkatan yakni berada di angka 0,30 persen. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,21 persen. Adapun kenaikan pada periode month-to-month dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau, kata Mendagri Tito.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri membeberkan perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu II Oktober 2026 di daerah. Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5 persen.
(Hd1310)







