Cari Berita

Akurasi Desil Masih Dipertanyakan, Perlu Jawaban Mensos Gus Ipul

Redaksi
Redaksi
Ukuran teks

HMDNews – Lhokseumawe | Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan masuk, terdaftar kedalam sistem layanan digital mencapai 48 juta keluarga hingga desember 2026. Saat ini, jumlah keluarga yang telah masuk kedalam sistim itu, mencapai hamper 15 juta.

Percepatan dan perluasan registrasi perlinsos digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama kelompok relawan sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dari itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), kelompok tersebut diharapkan membantu warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), namun mengalami kendala gagap teknologi, kesulitan dalam mengakses layanan digital lewat portal perlinsos.

Ia juga berharap agen perlinsos tersebut, memastikan bahwa data yang diimput ke dalam sistem benar-benar valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi rill dilapangan agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.

“Terget diakhir tahun nanti, di desember, sekitar 48 juta lebih sudah masuk kedalam sistem layanan digital. Sekarang baru 14 jutaan, sudah hampir 15 juta. Setiap hari bertambah agen perlinsos yang hampir 1 juta orang,” kata Gus Ipul, usai kegiatan penguatan kapasitas PPPK dan Pilar-pilar Kemensos dalam mendukung trasnportasi digitalisasi bansos serta pendamping KPM menuju graduasi mandiri di Makasar, Selasa (27/10/2026).

HMDNews memotret, keluhan warga dilapangan. “Seorang ibu rumah tangga bernama Novitasari, status janda, suaminya meninggal sekira 4 tahun yang lalu, bekerja sebagai tukang cuci, dan membersarkan 2 orang anak yang masih kecil dan dibawah umur. Status sosial, ibu itu tinggal di rumah kontrakan, dan hanya punya kenderaan roda dua jenis honda Beat tahun 2016. Sementara Status Desil berada dalam posisi 6 (Desil 6). Harapannya status desil yang diberikan padanya dapat diturunkan sesuai dengan kondisi rill yang sebenarnya,” kata Novitasari, warga dusun IV, Gampong Pusong Baru Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, (27/10/2026).

Komitmen Kemensos dalam membenahi Data DESIL, dan (data terpadu kesejahteraan sosial/DTKS) sangat krusial untuk memastikan seluruh bansos tepat sasaran dan berkeadilan. Pembenahan ini menjadi kunci agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewat (exclusive error) atau Masyarakat mampu yang justru menerima bantuan (inclusion error). **

[]

IKUTI KAMI

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi
Indeks Berita →