HMDNews – Jakarta | Dugaan produksi sabu di Lokasi pertokoan, Gampong Beureueh Kecamatan Muara Timur Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Lokasi tersebut, bangunan toko di jalan lintas kawasan kembang tanjong beureunuen (diberikan police line), diamankan secara ketat oleh petugas bersenjata, untuk membatasi area dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Pengamanan ketat dan steril lokasi dilakukan petugas sebagai bentuk isyarat tanda resmi kepada publik bahwa area tersebut sedang dalam proses penegakan hukum, sejak pada Rabu (21/10/2026) . Disamping itu, seiring dengan rencana peninjauan langsung bapak Kapolri, Jenderal Polisi Sayudi Ario Seto, ke lokasi penggerebekan itu.
Dalam dua unit toko tersebut diduga dijadikan tempat produksi sabu dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan Bareskrim Polri dan BNN menemukan, menyita barang bukti berupa sabu, termasuk sabu cair dalam jumlah 1,1 hingga 1,2 ton.
Terimfokan dalam penggerebekan dilokasi tersebut, tim petugas mengamankan 11 orang terduga tersangka, didalam itu ikut terlibat dua warga negara asing (WNA). Sampai saat berita ini ditayangkan belum mendapatkan informasi berkaitan dengan identitas kedua warga negara asing tersebut. **
[]











